Jadwal Bimtek Nasional Terbaru – Bimtek Implementasi PermenPANRB No 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, yang dimaksud Analisis Jabatan adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan. Sedangkan Analisis Beban Kerja adalah teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.

Bimtek Implementasi PermenPANRB No 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Pasal 2 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, menyatakan bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan ASN. Pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja berpedoman pada Lampiran Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 ini.
Baca juga: Bimtek Penilaian Kinerja PNS Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019
Pasal 3 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020, menyatakan bahwa Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di instansi pemerintah pusat dilaksanakan oleh unit organisasi JPT Pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sedangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah provinsi dilaksanakan oleh unit organisasi JPT Pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja. Analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan oleh unit organisasi administrator yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Untuk kelancaran pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada masing-masing Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian membentuk Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Tugas Tim Pelaksana Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja adalah mengumpulkan data, menyusun informasi jabatan, memverifikasi data, serta mengumpulkan beban kerja dalam jangka waktu satu tahun.
Penyelenggara Bimtek Implementasi PermenPANRB No 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) berusaha membantu SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari Kemenpan RB RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Implementasi PermenPANRB No 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD / OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 05 sd. 08 November 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 09 sd. 12 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 11 sd. 14 November 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Minggu - Rabu, 15 sd. 18 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 17 sd. 20 November 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Kamis - Minggu, 19 sd. 22 November 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 25 sd. 28 November 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 01 sd. 04 Desember 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Desember 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Desember 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Desember 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 sd. 19 Desember 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 21 sd. 24 Desember 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Informasi Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Fasilitas Peserta Bimtek Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima ratus Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Calon Peserta Bimtek/Diklat.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.