Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Manajemen PNS Sesuai PP 17 Tahun 2020
PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bertujuan untuk meningkatkan pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Penyelenggaraan Manajemen PNS dilaksanakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dengan kewenangan untuk kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS serta pembinaan Manajemen PNS di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden dpat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada PyB dalam pelaksanaan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan. Namun apabila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK atau untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, Presiden dapat menarik kembali pendelegasian kewenangan.
Baca juga: Bimtek PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier PNS, pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan dalam satu instansi dan antar instansi melalui uji kompetensi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain JPT, sebagai jaminan karier PNS yang ditugaskan, dalam PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS diatur kembali terkait dengan ketentuan batas usia pensiun pejabat fungsional yang diberhentikan sementara. Lebih lanjut, selain mutasi dan/ atau promosi, pengembangan karier juga dapat dilakukan melalui penugasan lingkungan instansi pemerintah atau di luar instansi pemerintah yang dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi.
Pengembangan kompetensi dan cuti adalah hak PNS. Pengembangan kompetensi adalah upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier dengan sistem pembelajaran terintegrasi. Sedangkan cuti dilaksanakan untuk menjamin pemenuhan hak atas kesegaran jasmani dan rohani PNS.
Penyelenggara Bimtek Manajemen PNS Sesuai PP 17 Tahun 2020
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari Kemendagri RI. Dan BKN RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Manajemen PNS Sesuai PP 17 Tahun 2020
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD / OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 05 sd. 08 November 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 09 sd. 12 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 11 sd. 14 November 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Minggu - Rabu, 15 sd. 18 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 17 sd. 20 November 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Kamis - Minggu, 19 sd. 22 November 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 25 sd. 28 November 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 01 sd. 04 Desember 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Desember 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Desember 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Desember 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 sd. 19 Desember 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 21 sd. 24 Desember 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Informasi Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Fasilitas Peserta Bimtek Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima ratus Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.