Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sesuai Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2020
Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau egovernment, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Baca juga: Bimtek Permenpan RB No 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
Momentum pengembangan SPBE telah dimulai sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dimana menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah diinstruksikan untuk melaksanakan pengembangan SPBE sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan kapasitas sumber daya yang dimilikinya.
Berbagai penerapan SPBE telah dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dan telah memberi kontribusi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, hasil pengembangan SPBE menunjukkan tingkat maturitas yang relatif rendah dan kesenjangan yang tinggi antara Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penyelenggara Bimtek Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari Kemenpan RB RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Sesuai Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2020
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD / OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 05 sd. 08 November 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 09 sd. 12 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 11 sd. 14 November 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Minggu - Rabu, 15 sd. 18 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 17 sd. 20 November 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Kamis - Minggu, 19 sd. 22 November 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 25 sd. 28 November 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 01 sd. 04 Desember 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Desember 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Desember 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Desember 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 sd. 19 Desember 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 21 sd. 24 Desember 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Informasi Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Fasilitas Peserta Bimtek Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima ratus Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.