JADWAL BIMTEK NASIONAL – Bimtek Proses Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Pengelolaan anggaran pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat. Pendapatan daerah yang mencakup Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah lainnya dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berperan bagi kepastian adanya sumber-sumber pembiayaan belanja baik bagi kepentingan program pembangunan ataupun bagi kepentingan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Garis besar arah pengelolaan pendapatan daerah dititik beratkan pada Pendapatan Asli Daerah sebagai indikator kemandirian pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Bimtek PP No 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahapan Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Tahap pertama adalah perencanaan dan penganggaran daerah. Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan cermin dari efektifitas pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk menunjang keberhasilan desentralisasi fiskal.
Proses perencanaan dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. RPJPD merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun.
Setelah RPJMD ditetapkan, pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah. Kepala daerah berdasarkan RKPD menyusun rancangan kebijakan umum APBD. Rancangan kebijakan Umum APBD yang telah dibahas kepala daerah bersama DPRD, selanjutnya disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD (KUA). Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah disepakati, pemerintah daerah dan DPRD membahas rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disampaikan oleh kepala daerah. Kemudian Kepala daerah menerbitkan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD sebagai pedoman kepala SKPD menyusun RKA-SKPD berdasarkan nota kesepakatan.
Setelah RKA-SKPD dibuat, selanjutnya adalah menyusun rencana peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Rencana peraturan tersebut akan dievaluasi kemudian ditetapkan oleh kepala daerah menjadi peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.
Penyelenggara Bimtek Proses Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Mengingat begitu pentingnya serangkaian peraturan-peraturan tersebut diatas dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu Para Pejabat Pengelola Keuangan, diantaranya; Pejabat Penatausahaan Keuangan ((PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Anggota DPRD, Bagian Keuangan SETWAN Serta SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema :
Proses Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK NASIONAL
- Senin - Kamis, 02 sd. 05 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 05 sd. 08 November 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 09 sd. 12 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 11 sd. 14 November 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Minggu - Rabu, 15 sd. 18 November 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 17 sd. 20 November 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Kamis - Minggu, 19 sd. 22 November 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 23 sd. 26 November 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 25 sd. 28 November 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Selasa – Jum’at, 01 sd. 04 Desember 2020 Hotel 88 Maangga Besar IIIV – Jakarta
- Kamis - Minggu, 03 sd. 06 Desember 2020 Hotel Fave Braga – Bandung
- Senin - Kamis, 07 sd. 10 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
- Rabu - Sabtu, 09 sd. 12 Desember 2020 Hotel Fashion Legian – Bali
- Senin - Kamis, 14 sd. 17 Desember 2020 Hotel 88 Sparks Life – Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 sd. 19 Desember 2020 Hotel Fave Gino Feruci – Bandung
- Senin - Kamis, 21 sd. 24 Desember 2020 Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 sd. 31 Desember 2020 Ayaartta Hotel Malioboro – Jogjakarta
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- WhatsApp : 081 321 892 123 / 0811 899 770
- Email : hasan_lpmkp2d85@yahoo.com
Fasilitas Peserta Bimtek Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima ratus Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan Calon Peserta.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.